Pemerintah Indonesia akan melakukan perampingan pegawai negeri sipil (PNS) mulai tahun 2007.
Pemerintah berencana mengurangi jumlah pegawai negeri dari sekitar 3,7 juta untuk saat ini menjadi sekitar 2 juta untuk tahun 2014.
Namun demikian kantor kementrian negara pemberdayaan aparatur negara mengatakan pihaknya tidak akan melakukannya dengan cara pemutusan hubungan kerja, tapi dengan menempuh cara-cara lain, termasuk mengendalikan jumlah pegawai yang masuk dan yang pensiun.
Deputi Menpan untuk Sumber Daya Manusia dan Aparatur Negara Tasdik Kinanto, mengatakan sekitar 110 ribu hingga 120 ribu orang PNS akan memasuki masa pensiun setiap tahun
"Kita tidak akan menambah pengganti sejumlah itu," kata Tasdik Kinanto.
"Kalau dulu ada kebijakan zero growth, kita nanti mungkin minus growth. Kita kendalikan dulu dari segi jumlahnya," tambahnya.
Menurut Tasdik, tidak menerima pegawai baru merupakan cara yang paling alamiah.
Tasdik mengatakan, cara tersebut paling aman dari berbagai aspek, termasuk social cost.
Soal tenaga kerja honorer, Tasdik mengatakan, mereka yang telah mengabdi sebagai guru, tenaga medis, paramedis di lingkungan pemerintah tetap akan diproses menjadi pegawai negeri.
"Tentu dengan persyaratan-persyaratan ketat yang sudah dituangkan dalam kebijakan pemerintah," tandasnya. (www.bbc.com)
Thursday, 23 November 2006
Jumlah PNS dirampingkan
Posted by
Hery Martono
at
14:31